Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250929_102128_821.jpg
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco di Dusun Nyiurlembang Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Barat, IDN Times - Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Intel Polres Lombok Barat, Brigadir Esco di Dusun Nyiurlembang Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat menetapkan istri almarhum, Briptu R sebagai tersangka.

Pantauan IDN Times di lokasi, hingga pukul 12.00 WITA, proses rekonstruksi masih berlangsung di rumah korban dan tersangka. Sementara di lokasi tempat ditemukan Brigadir Esco, yang berjarak sekitar 100 meter di belakang rumah tepatnya di bawah bukit, ratusan warga memadati tempat kejadian perkara (TKP).

1. Ratusan warga Bonjeruk Lombok Tengah datangi lokasi rekonstruksi

Ratusan warga memadati lokasi rekonstruksi di belakang rumah almarhum Brigadir Esco. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Keluarga almarhum Brigadir Esco, Acim Jayadi menyebutkan ratusan keluarga dan warga Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah mendatangi lokasi tempat rekonstruksi. Ratusan warga datang menggunakan 17 mobil dan ada juga yang menggunakan sepeda motor.

Acim mengatakan kedatangan keluarga almarhum dan warga Bonjeruk untuk melihat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena tersangka merupakan istri korban..

"Keluarga ingin kasus ini segera terungkap, terang benderang. Makanya keluarga ingin menyaksikan langsung proses rekonstruksi. Kita yakin tak mungkin pelakunya satu orang," kata Acim di lokasi.

2. Belum mengetahui motif pembunuhan almarhum Brigadir Esco

Warga sampai naik pohon menyaksikan proses rekonstruksi di rumah almarhum Brigadir Esco. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Acim mengungkapkan keluarga mendapatkan informasi terkait rekonstruksi pembunuhan Brigadir Esco dari penasihat hukum pada Minggu (28/9/2025) pukul 20.00 WITA. Kemudian keluarga dan warga Bonjeruk ke lokasi rekonstruksi di Dusun Nyiurlembang Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar, Lombok Barat pukul 07.00 WITA.

Terkait motif pembunuhan almarhum Brigadir Esco oleh istrinya, Acim mengatakan keluarga belum mengetahui secara pasti. "Kita belum tahu motifnya. Kita belum tahu pasti," kata dia.

Terkait dengan adanya informasi bahwa almarhum punya utang di bank, Acim mengungkapkan dia mendapatkan informasi dari penasihat hukum bahwa tersangka Briptu R pernah menelepon pihak bank.

"Satu minggu sebelum kejadian almarhum, kita dapat info melalui kuasa hukum kita bahwa Bu Rizka menelepon pegawai bank, apakah kalau suami meninggal utang lunas. Di situlah jawabannya lunas," tutur Acim.

3. Kronologi penemuan jenazah Brigadir Esco

Warga memadati lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, warga Dusun Nyiurlembang Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar, Lombok Barat dihebohkan dengan penemuan jenazah Brigadir Esco pada Minggu (24/8/2025) lalu. Penemuan jenazah korban berawal dari seorang warga setempat yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumah sekitar pukul 11.30 WITA.

Saat menyisir area tersebut, warga menemukan sesosok mayat. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam.

Sebelum penetapan tersangka, pada Kamis (11/9/2025), puluhan masyarakat Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah yang merupakan keluarga Brigadir Esco menggelar aksi demonstrasi di Mapolda NTB.

Belasan perwakilan keluarga dipersilakan masuk ke Mapolda NTB. Mereka ditemui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan. Keluarga besar mendesak penyidik segera menetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco. Sebelum penetapan Briptu R sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sebanyak 50 saksi untuk membongkar kasus polisi bunuh polisi tersebut.

Editorial Team