Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Kanwil DJPB NTB Ratih Hapsari Kusumawardani. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala Kanwil DJPB NTB Ratih Hapsari Kusumawardani. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB menyebutkan realisasi belanja negara di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) per 18 Desember 2025 mencapai Rp26,1 triliun lebih atau 94,19 persen dari pagu APBN. Dari jumlah tersebut, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terealisasi sebesar Rp7,08 triliun atau 87,42 persen, yang dialokasikan untuk mendukung berbagai sektor layanan publik di daerah NTB.

Kepala Kanwil DJPB NTB Ratih Hapsari Kusumawardani di Mataram, Senin (22/12/2025), merincikan realisasi belanja negara per sektor jelang tutup tahun 2025. Untuk sektor pendidikan sebesar Rp2,086 triliun, sektor ekonomi Rp1,784 triliun, sektor kesehatan Rp197,41 miliar, serta sektor agama Rp164,62 miliar.

1. Realisasi belanja transfer ke daerah mencapai 96,99 persen

Ilustrasi dana desa. (dok. Istimewa)

Ratih menyebutkan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) per 18 Desember 2025 di provinsi NTB mencapai Rp19,07 triliun atau 96,99 persen dari pagu. Melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Pemerintah Pusat telah menyalurkan Rp3,554 triliun atas pengelolaan sumber daya alam dan pemungutan pajak di Provinsi NTB.

Selain itu, Dana Desa yang disalurkan sebesar Rp1,046 triliun. Dana desa dimanfaatkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa sebesar Rp75,66 miliar, program ketahanan pangan Rp245,04 miliar, ketahanan iklim tingkat desa Rp42,12 miliar, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa Rp27,96 miliar.

"Realisasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan dan layanan dasar hingga ke tingkat desa," kata dia.

2. Bansos pangan non-tunai tersalur Rp1,14 triliun

Warga memadati Kantor Pos Mataram untuk pencairan bansos BLT BBM, BPNT dan PKH, Rabu (23/11/2022). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat telah menggelontorkan berbagai jenis bantuan dan subsidi di Provinsi NTB sebagai jaring pengaman sosial dan ekonomi masyarakat rentan. Program-program seperti PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya terus disalurkan kepada kelompok masyarakat rentan guna menjaga daya beli dan mengurangi tekanan ekonomi, terutama di tengah dinamika perekonomian regional.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya, telah disalurkan sebesar Rp1,14 triliun untuk 2,12 juta keluarga penerima manfaat. Di samping itu, dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan, pemerintah menggulirkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp814,23 miliar untuk 1.14 juta keluarga penerima manfaat.

Di lokus desa, pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan penyaluran sebesar Rp693 miliar untuk 771.232 penerima manfaat sampai dengan bulan Desember 2025. Kemudian Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) sebagai wujud kehadiran pemerintah kepada anak-anak yatim piatu juga telah disalurkan pada bulan September sebesar Rp32,79 miliar untuk 68.773 penerima manfaat.

Di sisi pendidikan, kata dia, sampai dengan 18 Desember 2025, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Pendidikan Tinggi sebesar Rp23,13 miliar kepada mahasiswa yang membutuhkan pada UIN Mataram dan IAHN Gde Pudja Mataram. Rehabilitasi sosial yang didanai oleh APBN juga telah difasilitasi kepada masyarakat untuk kelompok rentan, anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas dengan total realisasi sebesar Rp3,27 miliar

Untuk menjaga produktivitas, pemerintah menyalurkan subsidi pupuk bagi petani dan subsidi listrik bagi masyarakat serta usaha kecil, agar biaya produksi tetap ringan dan ekonomi daerah semakin bergerak. Realisasi sampai dengan 18 Desember 2025 untuk subsidi pupuk sebesar Rp907,19 miliar kepada 702.123 penerima. Sedangkan subsidi listrik juga telah disalurkan sebesar Rp709,28 miliar kepada 5,99 juta penerima.

3. Realisasi pendapatan negara di NTB mencapai Rp4,2 triliun

ilustrasi pendapatan negara (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sementara itu, realisasi pendapatan negara di NTB mencapai Rp4,2 trikiun atau 96,48 persen dari target APBN. Dari jumlah tersebut, Penerimaan Pajak mencapai Rp2,845 triliun atau 79,68 persen dari target APBN.

Pencapaian ini tidak terlepas dari geliat aktivitas ekonomi daerah, terutama percepatan pada sektor belanja pemerintah, serta geliat ekonomi pada sektor perdagangan besar dan eceran. Kedua sektor ini menjadi bagian dari tulang punggung penerimaan pajak, baik dari sisi PPN, PPh badan, maupun PPh orang pribadi.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Samon Jaya menjelaskan penerimaan pajak per 18 Desember 2025 di NTB didorong oleh tiga jenis pajak utama yaitu penerimaan PPN Dalam Negeri sebesar Rp923,16 miliar, PPh 21 sebesar Rp556,76 miliar dan PPh Badan sebesar Rp401,45 miliar.

Hal ini, kata Samon, menunjukkan bahwa kinerja penerimaan pajak di NTB ditopang oleh aktivitas konsumsi masyarakat dan kinerja korporasi yang relatif stabil. Dominasi PPN Dalam Negeri mengindikasikan adanya pergerakan ekonomi domestik yang cukup kuat, khususnya dari sektor perdagangan, jasa, dan konsumsi rumah tangga.

Sementara kontribusi PPh 21 mencerminkan stabilitas pendapatan tenaga kerja formal dan tingkat kepatuhan pemotongan pajak oleh pemberi kerja. Sedangkan PPh Badan menunjukkan sinyal positif kinerja laba perusahaan yang berperan penting dalam struktur ekonomi NTB

Sementara itu, penerimaan Kepabeanan dan Cukai di NTB mencapai Rp537,5 miliar atau 323,6 persen dari target APBN. Realisasi Bea Keluar menguat sebesar Rp455,31 miliar didorong oleh kebijakan pemberian izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Sementara itu, Bea Masuk mencatat penerimaan sebesar Rp61,5 miliar dipicu oleh pemenuhan importasi sparepart keperluan tambang. Di sisi lain, komponen cukai berkontribusi sebesar Rp20,69 miliar, yang tidak hanya memberikan penerimaan bagi negara tetapi juga berperan sebagai instrumen pengendalian konsumsi produk tertentu.

Untuk realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Provinsi NTB hingga 18 Desember 2025 mencapai Rp843,83 miliar atau 131,74 persen dari target, melampaui proyeksi tahun berjalan. PNBP dihimpun dari berbagai layanan pemerintah, di antaranya layanan pendidikan sebesar Rp350,54 miliar, layanan rumah sakit sebesar Rp27,24 miliar serta pendapatan dari layanan paspor sebesar Rp39,64 miliar. Selain itu, pemerintah juga memperoleh Rp24,48 miliar dari pungutan resmi wisata alam.

Editorial Team