ilustrasi pendapatan negara (IDN Times/Nathan Manaloe)
Sementara itu, realisasi pendapatan negara di NTB mencapai Rp4,2 trikiun atau 96,48 persen dari target APBN. Dari jumlah tersebut, Penerimaan Pajak mencapai Rp2,845 triliun atau 79,68 persen dari target APBN.
Pencapaian ini tidak terlepas dari geliat aktivitas ekonomi daerah, terutama percepatan pada sektor belanja pemerintah, serta geliat ekonomi pada sektor perdagangan besar dan eceran. Kedua sektor ini menjadi bagian dari tulang punggung penerimaan pajak, baik dari sisi PPN, PPh badan, maupun PPh orang pribadi.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Samon Jaya menjelaskan penerimaan pajak per 18 Desember 2025 di NTB didorong oleh tiga jenis pajak utama yaitu penerimaan PPN Dalam Negeri sebesar Rp923,16 miliar, PPh 21 sebesar Rp556,76 miliar dan PPh Badan sebesar Rp401,45 miliar.
Hal ini, kata Samon, menunjukkan bahwa kinerja penerimaan pajak di NTB ditopang oleh aktivitas konsumsi masyarakat dan kinerja korporasi yang relatif stabil. Dominasi PPN Dalam Negeri mengindikasikan adanya pergerakan ekonomi domestik yang cukup kuat, khususnya dari sektor perdagangan, jasa, dan konsumsi rumah tangga.
Sementara kontribusi PPh 21 mencerminkan stabilitas pendapatan tenaga kerja formal dan tingkat kepatuhan pemotongan pajak oleh pemberi kerja. Sedangkan PPh Badan menunjukkan sinyal positif kinerja laba perusahaan yang berperan penting dalam struktur ekonomi NTB
Sementara itu, penerimaan Kepabeanan dan Cukai di NTB mencapai Rp537,5 miliar atau 323,6 persen dari target APBN. Realisasi Bea Keluar menguat sebesar Rp455,31 miliar didorong oleh kebijakan pemberian izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Sementara itu, Bea Masuk mencatat penerimaan sebesar Rp61,5 miliar dipicu oleh pemenuhan importasi sparepart keperluan tambang. Di sisi lain, komponen cukai berkontribusi sebesar Rp20,69 miliar, yang tidak hanya memberikan penerimaan bagi negara tetapi juga berperan sebagai instrumen pengendalian konsumsi produk tertentu.
Untuk realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Provinsi NTB hingga 18 Desember 2025 mencapai Rp843,83 miliar atau 131,74 persen dari target, melampaui proyeksi tahun berjalan. PNBP dihimpun dari berbagai layanan pemerintah, di antaranya layanan pendidikan sebesar Rp350,54 miliar, layanan rumah sakit sebesar Rp27,24 miliar serta pendapatan dari layanan paspor sebesar Rp39,64 miliar. Selain itu, pemerintah juga memperoleh Rp24,48 miliar dari pungutan resmi wisata alam.