Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251121-WA0026.jpg
Anggota Satlantas Polres Lotim memberikan teguran pada pengendara yang tidak menggunakan helm (IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur (Lotim) menggelar Operasi Zebra 2024 selama tiga hari dengan pendekatan humanis. Berbeda dengan operasi biasanya, kali ini petugas tidak melakukan penilangan terhadap pelanggar, melainkan fokus pada peneguran dan penyadaran.

Beberapa pengendara yang tidak mematuhi keselematan berkendara kena razia. Mereka tidak ditilang, melainkan mendapatkan teguran dari polisi yang bertugas.

1. Menyadarkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan

Anggota Satlantas Polres Lotim membagikan stiker kepada pengendara (IDN Times/Ruhaili)

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP A Rachman, mengonfirmasi bahwa sebanyak 98 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut. Sementara jumlah pelanggar tertinggi pada hari ketiga sebanyak 40 pelanggar.

"Dalam Operasi Zebra kali ini tidak ada penindakan maupun penilangan, tetapi fokus pada peneguran," ujar Rachman, Kamis (21/11/25).

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Terutama mengingat banyak pelanggar yang terjaring masih di bawah umur.

2. Tegur pelanggaran kasat mata

Anggota Satlantas Polres Lotim, saat memberikan teguran kepada siswa yang tidak menggunakan helm (IDN Times/Ruhaili)

Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, kendaraan tidak memenuhi spesifikasi teknis, dan pengendara di bawah umur.

Rachman menjelaskan, untuk menekan angka pelanggaran, pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan sebelum operasi digelar. Kegiatan preemtif dan preventif tersebut meliputi pemasangan spanduk himbauan, penyebaran poster, edukasi langsung ke masyarakat, serta patroli di lokasi rawan pelanggaran.

"Melalui pendekatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib," imbuhnya.

3. Imbau orangtua tidak memberikan kendaraan pada anak

Anggota Satlantas Polres Lotim, saat memberikan teguran kepada pengendara (IDN Times/Ruhaili)

Rachman juga mengimbau para orangtua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi syarat. Mengingat hal tersebut termasuk pelanggaran yang sering ditemukan.

Dengan pendekatan edukatif ini, Satlantas Polres Lotim berharap dapat membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas secara sukarela, bukan karena takut ditilang.

"Kita himbau masyarakat untuk tidak memberikan kendaraan pada anak di bawah umur, termasuk mengontrol anak dalam penggunaan sepeda listrik," pungkasnya.

Editorial Team