Kupang, IDN Times - Ratusan buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, korban diskriminasi, tak mendapat upah dan perlindungan jaminan sosial berkumpul di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka berdiskusi dan melapor langsung tentang kasus mereka ke Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga. Pertemuan ini berlangsung di Lapangan Hitam Polda NTT, Kota Kupang, Kamis siang (1/5/2025) dalam kegiatan MayDay Fiesta 2025.