Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri KKP Wahyu Trenggono mengecek lokasi pembangunan shrimp estate di Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa, Jumat (18/3/2022) lalu. (Dok. Diskominfotiksandi Sumbawa)

Mataram, IDN Times - Proyek pengembangan kawasan budidaya udang vaname atau shrimp estate senilai Rp2,25 triliun di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam batal. Proyek itu terancam batal karena lahan milik Pemda yang dibutuhkan untuk shrimp estate seluas 500 hektare belum siap.

"Kayaknya gak jadi. Salah satunya karena kesiapan lahan. Karena mereka (Kementerian Kelautan dan Perikanan) pingin ada lahan Pemda yang utuh 500 hektare," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB Muslim dikonfirmasi di Mataram, Kamis (19/1/2023).

1. Pemda Sumbawa hanya miliki lahan 100 hektare

Kepala Dislutkan NTB Muslim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dari 500 hektare lahan yang dibutuhkan untuk proyek Shrimp Estate, Pemda Kabupaten Sumbawa hanya punya 100 hektare. Lahan yang menjadi lokasi proyek Shrimp Estate di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, lebih banyak dimiliki perorangan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan lahan yang digunakan milik Pemda minimal seluas 500 hektare. Karena dana yang digunakan berupa Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) kemungkinan itu menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan proyek tersebut.

2. KKP tawarkan proyek shrimp Estate ke seluruh Pemda di Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di