Proyek Rp166 Miliar, Wali Kota Bima Bantah Libatkan Keluarga Pejabat

Kota Bima, IDN Times - Kasus dugaan korupsi dana rehab rekon pascabanjir di Kota Bima, senilai Rp166 miliar terus ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, lembaga anti rasuah itu telah melayangkan panggilan terhadap tiga kontraktor pemenang tender.
Satu di antara kontraktor inisial W mengaku jika perusahaannya bersifat pinjam pakai. Selebihnya dikuasai oleh salah seorang keluarga pejabat tinggi lingkup Pemerintah Kota Bima.
1. Wali Kota Bima bantah keluarga pejabat terlibat
Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi yang dikonfirmasi mengenai keteribatan keluarga pejabat, menanggapi dengan santai. Dia mengaku tidak ada pejabat Pemkot Bima yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir senilai Rp166 miliar itu.
"Gak ada satu pun pejabat yang terlibat seperti yang dilaporkan," bantahnya yang dikonfirmasi pada Kamis (29/9/2022).