Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proyek Kereta Gantung Rinjani Masih Terbuka, Amdal Diproses di Pusat
Ilustrasi proyek kereta gantung Rinjani. (dok. Dinas LHK NTB)

Mataram, IDN Times - Peluang proyek pembangunan kereta gantung Rinjani masih terbuka, meski ditolak oleh sebagian masyarakat dan pegiat lingkungan. Proyek kereta gantung yang diklaim terpanjang di dunia itu, telah dilakukan groundbreaking pada Desember 2022.

Saat ini, proses perizinan dalam tahapan pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di Pemerintah Pusat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Didik Mahmud Gunawan mengatakan bahwa Pemda tidak boleh menolak investor.

Namun, dia menjelaskan setiap investasi yang masuk ke NTB harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. "Kita kan tidak boleh menolak investor. Kalau mereka bisa (memenuhi persyaratan), karena ada syarat ketentuan berlaku, salah satunya adalah dokumen lingkungan dan itu kewenangannya Pusat," kata Didik dikonfirmasi di Mataram, Senin (4/5/2026).

1. Tergantung persetujuan Amdal

Kepala Dinas LHK NTB Didik Mahmud Gunawan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Didik menjelaskan lanjut atau tidaknya proyek kereta gantung Rinjani tergantung persetujuan Amdal dari Pemerintah Pusat. Jika investor dapat memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan, maka kemungkinan bisa mendapatkan persetujuan Amdal.

Sebelum memberikan persetujuan Amdal, Pemerintah Pusat tentunya, kata dia melakukan kajian-kajian. Hingga saat ini, Pemprov NTB masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait mengenai Amdal tersebut.

Ditanya terkait proses pembahasan Amdal yang cukup lama di Pemerintah Pusat, Didik mengatakan tidak mengetahui penyebabnya. Karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

2. Kerangka Acuan pernah ditolak

Soft groundbreaking proyek kereta gantung Rinjani pada 18 Desember 2022 lalu. (dok. Diskominfotik NTB)

Dia menjelaskan di dalam dokumen lingkungan yang diajukan investor, terdapat tiga dokumen. Yaitu, kerangka acuan (KA), Amdal serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL).

Didik mengungkapkan pada waktu pembahasan di Jakarta, kerangka acuan (KA) yang disampaikan investor sempat ditolak. KA merupakan dokumen lingkungan yang paling dasar. KA tersebut berisi kajian mengenai dampak positif dan negatif pembangunan kereta gantung yang akan dikerjakan oleh investor.

"Dulu pernah KA-nya waktu itu pembahasan di Jakarta, ditolak sama Pusat. Tapi saya kurang tahu penyebabnya. Karena KA ini yang menggambarkan apa yang mau dikerjain. Apa saja yang menjadi apa dampak negatif dan dampak positifnya di situ," terangnya.

3. Investor lakukan revisi Amdal

Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat soft groundbreaking proyek kereta gantung Rinjani bersama pimpinan PT. Indonesia Lombok Resort, 18 Desember 2022. (dok. Diskominfotik NTB)

Investor yang berencana membangun proyek kereta gantung Rinjani adalah PT Indonesia Lombok Resort. Pada 14 Agustus 2025, PT Indonesia Lombok Resort menemui Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pada 14 Agustus 2025 lalu.

Humas PT Indonesia Lombok Resort Ahui mengatakan Gubernur meminta investor untuk memperhatikan masalah sosial dan lingkungan. Dia menjelaskan proses pembangunan kereta gantung Rinjani akan menggunakan helikopter untuk meminimalisir pembabatan hutan.

Namun, Ahui mengatakan pembangunan kereta gantung menggunakan helikopter akan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan pembangunan lewat darat. Selain itu, pembangunan kereta gantung melalui jalur udara menggunakan helikopter membutuhkan biaya yang cukup besar.

Untuk itu, pihaknya menyiapkan kajian pembangunan kereta gantung lewat jalur darat dengan meminimalisir pembabatan hutan untuk jalan inspeksi. Pembangunan jalan inspeksi sepanjang jalur kereta gantung diperlukan untuk jalur penyelamatan. Apabila terjadi bencana alam atau kereta gantung berhenti di tengah jalan, maka akses jalan inspeksi tersebut sangat diperlukan.

Ahui menambahkan pihaknya melakukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Amdal pembangunan proyek kereta gantung Rinjani belum dibahas di kementerian karena perlu dilakukan revisi.

Dia menyebut nilai investasi proyek kereta gantung Rinjani sebesar Rp6,6 triliun. Proyek ini diperkirakan akan memakan waktu untuk konstruksinya selama 1,5 tahun sampai dengan 2 tahun tergantung kondisi di lapangan.

Investor berencana membangun kereta gantung dan resort mewah. Kereta gantung yang dibangun diklaim terpanjang di dunia, yaitu mencapai 9 kilometer. Lokasi pembangunannya berada di kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan Dinas LHK NTB.

Lokasinya berada di Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah. Sebagai bentuk keseriusannya, investor Cina tersebut telah menaruh uang jaminan investasi sebesar Rp5 miliar di Bank NTB Syariah.

Editorial Team