Proyek 2.100 Rumah untuk Eks Pejuang Timor Timur Diduga Bermasalah

Kupang, IDN Times – Inspektur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (Irjen PKP), Heri Jerman, menyebut proyek pembangunan perumahan bagi eks pejuang Timor Timur bermasalah. Ia menemukan indikasi kecurangan atau fraud pada proyek ini dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Ia melakukan tinjauan ke lokasi di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Kamis (20/3/2025). Heri turun langsung untuk menginvestigasi secara visual kondisi rumah di sana. Irjen PKP ini memeriksa berbagai rumah termasuk Blok R dan Blok H. Evaluasinya berlangsung sejak pukul 07.30 WITA - 09.20 WITA terhadap 2.100 unit rumah tersebut.
1. Konstruksi bermasalah dan berisiko
Heri pun membeberkan berbagai permasalahan teknis hasil investigasinya. Permasalahan yang menjadi perhatian utama, sebut Heri, meliputi pondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, serta pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan area yang memadai.
Temuan ini dianalisis juga oleh tim ahli dari Universitas Nusa Cendana. Hasilnya pun menegaskan adanya kelemahan dalam konstruksi yang berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang bagi penghuni.
“Secara struktural, tidak hanya material bangunan yang menjadi perhatian, tetapi juga keseluruhan desain konstruksi,” tandas Heri.