ilustrasi berbicara menggunakan megafon (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Wakil Rektor I UM Bima, Syamsuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, kejadian itu berlangsung saat suasana Ujian Akhir Semester (UAS) sekitar pukul 10.00 Wita.
Ketika itu, Bayu Saputra dan kawan-kawannya diduga membawa senjata tajam sambil berorasi menggunakan megafon. Bayu dituding menghasut dan menyerang keamanan dan ketertiban kampus.
"Pihak kampus telah berusaha memanggil, mengajak dialog serta memberikan peringatan agar Bayu Saputra dan kawan-kawannya menghentikan tindakan yang mengganggu UAS," terangnya.
Menurutnya, peringatan itu tak dihiraukan. Bayu Saputra dan kawannya dinilai menunjukkan sikap perlawanan dan provokatif. Tindakan mereka dinilai memicu konflik atau perlawanan dari kalangan mahasiswa yang merasa terganggu.
"Mereka secara sengaja membuat keributan karena tercacat masih memiliki tunggakan SPP," bebernya.
Kemudian panitia juga menemukan adanya pemalsuan Kartu UAS yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa, sehingga dikeluarkan dari ruangan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan pendisiplinan oleh pihak kampus.
"Kami juga mengidentifikasi adanya kelompok tertentu di luar kampus UM Bima yang sengaja membuat skenario agar suasana kenyamanan dan keamanan di lingkungan UM Bima terganggu," pungkasnya.