Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi warga miskin kota menarik gerobak bersama dua anaknya (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Mataram, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan kinerja efektivitas upaya Pemprov NTB menanggulangi kemiskinan tahun 2021. Berdasarkan pemeriksaan ditemukan perancangan program penanggulangan kemiskinan belum memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat untuk masyarakat miskin.

"Selama ini, Dinas Sosial Provinsi NTB tidak menggunakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dalam menentukan kelompok penerima bantuan," kata Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana.

1. Indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat

ilustrasi pencari kerja (IDN Times/Aditya Pratama)

Ade menyebutkan beberapa indikator yang menunjukkan perbaikan tingkat kesejahteraan di NTB. Pertama, pertumbuhan ekonomi NTB 2021 tercatat 2,30 persen, naik sebesar 2,92 persen dari tahun 2020 yang minus 0,62 persen. Pertumbuhan ekonomi NTB tahun 2021 masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen.

Kedua, tingkat pengangguran terbuka di NTB tahun 2021 sebesar 3,01 persen, turun 1,21 persen dari tahun 2020 sebesar 4,22 persen. Tingkat pengangguran terbuka jauh lebih baik dibandingkan nasional yaitu 6,49 persen. Sehingga NTB berada di peringkat pertama secara nasional untuk penanggulangan pengangguran terbuka.

Ketiga, angka gini rasio di NTB pada 2021 sebesar 0,384 turun 0,002 dari tahun 2020 sebesar 0,386. Namun secara nasional, gini rasio masih di atas nasional yaitu 0,381. Sehingga tingkat ketimpangan provinsi NTB lebih tinggi dari nasional.

Keempat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB pada 2021 sebesar 68,65 persen. Naik 0,40 persen dari tahun 2020 sebesar 68,25 persen. Namun IPM NTB masih berada di bawah rata-rata nasional yaitu 72,29 persen.

Dan kelima, persentase penduduk miskin di NTB tahun 2021 sebesar 13,83 persen. Turun sebesar 0,4 persen dari tahun 2020 sebesar 14,23 persen. Persentase penduduk miskin di NTB masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 9,71 persen atau menempati urutan 27 dari 34 provinsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ade, Pemprov NTB telah memiliki Pergub No.29 Tahun 2021 tentang penanggulangan kemiskinan. Upaya yang dilakukan Pemprov NTB telah menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan merancang manfaat serta kebijakannya.

"Namun hasil pemeriksaan menunjukkan adanya permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya menanggulangi kemiskinan," ujar Ade.

2. Kinerja TKPKD NTB disorot

Editorial Team

Tonton lebih seru di