Bima, IDN Times - Seorang pria paruh baya berinisial S, warga Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah telah membawa mahar Rp3 miliar untuk R (38) asal Kabupaten Bima. Bantahan ini diungkapkan saat dia mengamankan diri di Mako Polsek Kempo. Daun yang dibawa menggunakan kardus dan koper itu diyakini akan berubah menjadi uang.
"Dia memang pergi ke rumah calon istrinya itu. Tapi dia tidak pernah mengatakan membawa uang mahar Rp3 miliar," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin.