Kota Bima, IDN Times - Seorang warga Kecamatan Raba Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial MS (56) babak belur dihakimi warga, Selasa (22/11/2022). Pria paruh baya ini dihajar warga karena diduga memperkosa anak tirinya yang baru berusia 16 tahun.
Dugaan pemerkosaan ini terjadi pada bulan Juni 2022 lalu. Namun baru terendus keluarga hingga dilaporkan di Polres Bima Kota pada Selasa (22/11/2022).