Terduga pelaku saat dilakukan penggeledahan. (dok. Polresta Mataram)
Selanjutnya, kata Yogi, terduga pelaku digelandang ke Mapolresta Mataram beserta barang bukti lainnya. Penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram kemudian melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami asal usul barang haram tersebut.
"Kami akan dalami dan kembangkan barangkali adanya keterlibat terduga lain, dan asal barang yang dimilikinya," ucap Yogi.
Sebelumnya, pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, Satresnarkoba Polresta Mataram juga meringkus 3 terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah yang sama. Pada saat penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan.Terduga pelaku melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Terduga pelaku juga sempat menyembunyikan sabu di sebuah pot bunga. Identitas ketiga terduga pelaku adalah MS (45) jenis kelamin laki-laki dengan alamat alamat Karang Taliwang, Kota Mataram. Kemudian AH (40) jenis kelamin laki-laki, alamat Cakra Selatan, Cakranegara Kota Mataram.