Lombok Timur, IDN Times – Seorang pria berinisial MK (250 diamankan Satres Polres Lombok Timur pada Selasa (30/12/2021). Dia diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap remaja berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
MK mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi. Perbuatan asusila dengan anak di bawah umur itu terbongkar setelah keluarga korban menamukan video asusila di HP korban. Orang tua korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sakra Barat yang kemudian ditindaklanjuti ke Polres Lombok Timur.