Ilustrasi PPDB. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dijelaskan, pada pra PPDB, Tim PPDB Dinas Dikbud NTB memasukan data diri calon siswa baru yang bersumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Ristek. Setelah itu, Dinas Dikbud NTB membuka pra pendaftaran aktif. Yaitu, calon siswa baru yang melakukan pendaftaran ke situs resmi PPDB Dinas Dikbud NTB.
Mereka bisa mengkroscek data melalui situs resmi PPDB Dinas Dikbud NTB. Apakah mereka sudah terdaftar sebagai calon siswa tahun ini, lengkap dengan data-data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), Kartu Keluarga, nama orang tua, dan alamat calon siswa.
Aidy mengatakan ada beberapa poin penting yang menjadi perbedaan PPDB 2023 dari tahun sebelumnya. Di situs resmi PPDB tahun ini, Dinas Dikbud NTB menyertakan tautan video profil SMA/SMK sederajat di NTB.
Dengan menayangkan video profil sekolah, bertujuan agar calon siswa baru tidak salah memilih sekolah dan menambah rasa yakin dengan pilihannya tersebut. Melalui profil sekolah, diberikan gambaran awal kepada calon siswa, mengenai sekolah tempatnya belajar, fasilitas, dan prestasi.
Calon siswa baru harus menerima hasil PPDB berdasarkan seleksi dan tidak mengubah pilihan sekolah. Hal tersebut akan dituangkan dalam surat pernyataan. Selain itu, dalam PPDB 2023, calon siswa baru harus menyertakan cita-citanya, dengan tujuan membantu sekolah melakukan asesmen awal pembelajaran.