Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan penyebab membengkaknya belanja pegawai dalam APBD 2024 menjadi Rp2,29 triliun. Belanja pegawai meningkat sebesar Rp318,558 miliar dibandingkan dengan APBD Perubahan 2023 yaitu sebesar Rp1,975 triliun.
Penjabat (Pj) Sekda NTB Fathurrahman mengatakan penambahan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berimplikasi terhadap kenaikan belanja pegawai. Selain itu, masih banyak pula tenaga honorer yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.
"Kenaikan belanja pegawai karena itu lebih kepada rekrutmen PPPK kita kemarin, dua kali dan tahun ini. Sehingga tahun depan menjadi kewajiban kita untuk membayar gaji dan tunjangan mereka," kata Fathurrahman dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin (4/12/2023).