PPDB di NTB, Peserta Didik Ubah Alamat KK Demi Masuk Sekolah Favorit

Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB mencatat sejumlah temuan dalam pemantauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Selain membuka Posko Pengaduan Pelaksanaan PPDB 2023, pengawasan juga dilakukan dengan pemantauan secara langsung ke sejumlah sekolah tingat dasar dan menengah. Baik sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) maupun Kementerian Agama saat pelaksanaan PPDB pada bulan Juni - Juli 2023.
Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Ikhwan Imansyah menyebutkan salah satu temuan di lapangan adalah masyarakat yang mengakali juknis PPDB 2023 dengan mengubah alamat Kartu Keluarga (KK). Itu dilakukan demi anaknya dapat diterima di sekolah favorit.
"Masyarakat masih memfavoritkan beberapa sekolah sehingga menggunakan berbagai cara agar dapat diterima oleh sekolah yang diinginkan. Antara lain mengubah alamat Kartu Keluarga menjadi lebih dekat dengan sekolah yang dituju dengan cara meminjam alamat orang lain, mengubah status anak kandung dalam Kartu Keluarga," ungkap Ikhwan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, Kamis (13/7/2023).
1. KK seolah-olah terbit satu tahun
Ikhwan menjelaskan terdapat banyak Kartu Keluarga peserta PPDB 2023 yang tidak dapat terverifikasi saat pendaftaran. Sehingga diduga baru di-update untuk kebutuhan PPDB 2023, sehingga perlu pelibatan Dinas Dukcapil dalam rapat koordinasi sebelum penetapan Juknis PPDB 2023.
Dalam Juknis PPDB, ada ketentuan yang memprioritaskan anak kandung dibandingkan cucu dan famili, dan perubahan periode terbitnya Kartu Keluarga yang diatur seolah-olah telah terbit terlebih dahulu 1 tahun lamanya.
"Berdasarkan temuan tersebut Ombudsman RI Perwakilan NTB telah menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Dinas Pendidikan maupun pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian permasalahan dengan menindaklanjuti keluhan masyarakat," kata Ikhwan.
Ikhwan pihaknya melakukan pemantauan secara langsung ke sekolah-sekolah guna mengetahui permasalahan yang muncul di lapangan. Serta memastikan mekanisme di dalam juknis PPDB berjalan dan tepat sasaran, seperti jalur prestasi, afirmasi, perpindahan dan zonasi.