Eks Anggota DPRD NTB Najamuddin Mustafa. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebelumnya, eks anggota DPRD NTB Najamuddin Mustafa mengamuk ke Kantor Gubernur NTB, Senin (2/6/2025). Anggota DPRD NTB periode 2019-2024 itu memprotes hilangnya dana Pokir yang telah dianggarkan pada APBD NTB tahun 2025.
Dia bersama sejumlah rekannya sempat bertemu Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025). Namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan terkait pemangkasan dana Pokir eks anggota DPRD NTB. Dia pun mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Apa yang dilakukan Pemda hari ini, melakukan sesuatu yang sudah disahkan negara berdasarkan konstitusi. Meniadakan pokir yaitu untuk pembangunan embung rakyat, irigasi pertanian, jalan usaha tani dan rabat jalan desa," kata Najamuddin.
Dia menyebut total dana Pokir DPRD NTB yang dialokasikan pada APBD 2025 sebesar Rp360 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp65 miliar yang dipangkas atau dihilangkan Pemprov NTB dengan alasan efisiensi anggaran.
Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mempertanyakan kenapa hanya eks anggota DPRD NTB yang tidak terpilih saja yang dihilangkan dana pokirnya. Sementara, anggota DPRD NTB yang terpilih lagi ada Pileg 2024, dana pokirnya tetap aman.
Najamuddin mengancam apabila tidak ada kejelasan terkait dana Pokir yang dipangkas Pemprov NTB, maka dia akan melaporkan persoalan ini ke ranah hukum. Dia memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada Pemprov NTB.
"Saya akan menunjuk tujuh kuasa hukum. Kalau tetap dipotong maka kita akan bawa ke ranah hukum. Karena kita juga ingin tahu Rp360 miliar pokir DPRD NTB 2025, siapa yang mengeksekusi itu. Siapa yang dapat berapa, dan dimana," tegasnya.