Ilustrasi kapal VOC abad 17 (google.com/search?q=kapal+layar+abad+bangsa+belanda)
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi NTB menetapkan tiga situs sejarah sebagai cagar budaya. Ketiga situs tersebut adalah Gua Jepang di Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur; Kapal Bersejarah Dedalpak di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur; dan Makam Pujut di Lombok Tengah.
Gua Jepang di Desa Sekaroh merupakan lorong sepanjang 40 meter dengan lebar 1,5 meter yang berada di atas bukit di Pantai Pink, Kawasan Tanjung Ringgit. Di dalamnya terdapat meja batu dan kursi batu yang dibuat oleh pribumi pada masa kerja rodi, meskipun kini sudah tidak ada lagi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan, menyatakan bahwa ke depan, lebih banyak lagi situs sejarah yang akan diregistrasi sebagai cagar budaya agar tidak diakui oleh pihak lain. Dinas Dikbud bertanggung jawab atas perawatan, pembinaan, dan pemanfaatan situs-situs ini bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
"Tiga cagar budaya ini akan dilakukan pemugaran dan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Kami melakukan penataan agar cagar budaya ini dapat dimanfaatkan kembali dan dikembangkan menjadi destinasi wisata," ujar Aidy.