ilustrasi anak yang mengalami gangguan pernapasan (pexels.com/cottonbro)
Muhammadin menjelaskan, pihaknya memiliki alat untuk mengukur kualitas udara di Kota Mataram. Alat tersebut berada di laboratorium lingkungan Dinas LHK NTB yang mampu mendeteksi dengan radius 5 km.
Pihaknya berharap ada larangan pembakaran jerami di persawahan untuk menjaga kualitas udara di Kota Mataram tetap baik dan sehat.
Dengan kualitas udara yang masuk kategori sedang, kata Muhammadin memang masih aman. Tetapi untuk kelompok-kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak sebaiknya menggunakan masker ketika beraktivitas di luar.
"Kalau debu dia berpengaruh terhadap kondisi kesehatan berupa gangguan pernapasan. Kalau terpapar terlalu lama ada infeksi di saluran pernapasan atau penyakit ISPA. Sebaiknya kelompok rentan seperti orang tua, dan anak-anak kalau keluar rumah perlu pakai masker. Tapi kondisi sedang ini belum terlalu berbahaya," terangnya.
Partikel halus (PM2.5) dan gas seperti ozon (O3) dan NO2 dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, asma, bronkitis, dan bahkan penyakit paru-paru obstruktif kronik (PPOK). Selain itu, pencemaran udara dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan tekanan darah tinggi karena efek inflamasi dan oksidatif.
Ibu hamil yang terpapar pencemaran udara dapat menghadapi risiko kelahiran prematur dan komplikasi pada janin. Anak-anak yang terpapar dapat mengalami gangguan perkembangan paru-paru dan kognitif. Beberapa polutan udara, seperti bahan kimia berbahaya, terkait dengan peningkatan risiko kanker paru-paru dan lainnya. Kemudian, pencemaran udara dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh, meningkatkan rentan terhadap infeksi dan penyakit lainnya.