Mataram, IDN Times - Polresta Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) membekuk sembilan terduga pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (4/6/2023) pukul 00.15 Wita. Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat adanya praktik transaksi sabu di BTN Graha Permata Kota di Kota Mataram.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara memimpin operasi penangkapan di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mendapatkan informasi bahwa sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu," paparnya, Minggu (4/6/2023).