Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka IM, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Mataram yang dibebaskan oleh Polresta Mataram. (dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Polresta Mataram akhirnya membebaskan seorang mahasiswa inisial IM (21) yang membawa senjata tajam (Sajam) saat aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kantor DPRD NTB, Kamis (8/9/2022) lalu. Mahasiswa asal Bima yang sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus membawa sajam itu akhirnya menghirup udara bebas.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menyerahkan IM kepada Ketua Rukun Keluarga Bima (RKB), Dr. M. Irwan Husain, disaksikan langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dan Kasat Intelkam, Kompol Refindo Pradikta Rulando, di Mapolresta Mataram, Kamis (22/9/2022).

1. Pertimbangan polisi bebaskan tersangka

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mustofa menyebutkan beberapa pertimbangan Polresta Mataram membebaskan dan menyerahkan tersangka kepada Rukun Keluarga Bima. Antara lain, tersangka IM sudah tidak memiliki bapak. Kemudian tersangka IM kuliah dengan jalur bidik misi.

Selain itu, tersangka IM juga diangkat menjadi anak asuhnya dengan niat yang tulus dan tidak adanya paksaan dari pihak manapun. "Harapannya keputusan ini memiliki potensi dan dapat mengharumkan nama baik NTB. Kami juga tidak akan memutus cita-cita masa depan dia," ujar Mustofa.

2. Kapolresta Mataram berikan biaya kuliah

Editorial Team

Tonton lebih seru di