Mataram, IDN Times - Polresta Mataram akhirnya membebaskan seorang mahasiswa inisial IM (21) yang membawa senjata tajam (Sajam) saat aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kantor DPRD NTB, Kamis (8/9/2022) lalu. Mahasiswa asal Bima yang sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus membawa sajam itu akhirnya menghirup udara bebas.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menyerahkan IM kepada Ketua Rukun Keluarga Bima (RKB), Dr. M. Irwan Husain, disaksikan langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dan Kasat Intelkam, Kompol Refindo Pradikta Rulando, di Mapolresta Mataram, Kamis (22/9/2022).