Lombok Timur, IDN Times – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) secara resmi mengarahkan penyelidikannya pada kasus dugaan penyelewengan jasa pelayanan (Jaspel) medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soejono Selong. Nilai jaspel ini diduga sebesar Rp10 miliar.
Jasa pelayanan medis ini diduga tidak disalurkan oleh pihak manajemen rumah sakit selama tiga bulan kepada tenaga medis. Selain itu diduga pula terjadi praktik pemotongan jaspel dari jumlah yang seharusnya diberikan kepada tenaga kesehatan.
