Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra(IDN Times/Ruhaili)
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra(IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) secara resmi mengarahkan penyelidikannya pada kasus dugaan penyelewengan jasa pelayanan (Jaspel) medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soejono Selong. Nilai jaspel ini diduga sebesar Rp10 miliar.

Jasa pelayanan medis ini diduga tidak disalurkan oleh pihak manajemen rumah sakit selama tiga bulan kepada tenaga medis. Selain itu diduga pula terjadi praktik pemotongan jaspel dari jumlah yang seharusnya diberikan kepada tenaga kesehatan.

1. Proses masih Pulbaket

Bupati Lotim saat sidak ke RSUD Selong (IDN Times/Ruhaili)

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulian Putra menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas persoalan ini. Untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut, pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan turun langsung ke lapangan.

"Kita pulbaket dengan turun ke lapangan," ujar AKP I Made Darma.

2. Tidak disalurkan selama tiga bulan

Perawatan kesehatan di ruang CVU RSUD Selong (IDN Times/Ruhaili)

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, titik persoalan utama terletak pada tunggakan pembayaran Jaspel selama tiga bulan periode Juni, Juli, dan Agustus 2025. Nilai tunggakan tersebut mencapai hampir Rp10 miliar, yang seharusnya diterima oleh ribuan karyawan rumah sakit.

Selain masalah tunggakan, muncul juga dugaan praktik pemotongan pada Jaspel yang akhirnya cair untuk bulan September dan Oktober. Pemotongan ini dinilai memberatkan dan mencemaskan para karyawan RSUD. Menanggapi perkembangan ini, Inspektur Inspektorat Lotim, Hasbali, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga terlibat dalam pemeriksaan.

"Kita sedang lakukan pemeriksaan tertentu kasus jaspel ini," kata Hasbali.

3. Manajemen upayakan penyelesaian

Warga Lotim mendapatkan pelayanan medis di salah satu Poly RSUD Selong (dok. Humas RSUD Selong)

Plt Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjas Moro, membenarkan pihaknya menunggak Jaspel selama tiga bulan. Jumlah pegawai yang belum menerima Jaspel mencapai 1.440 orang, terhitung sejak bulan Juni, Juli, hingga Agustus. Total kebutuhan anggaran untuk pembayaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar.

“Ini hak mereka dan harus kami tuntaskan. Kami berkomitmen menyelesaikan pembayaran itu,” tegasnya.

Manajemen rumah sakit tetap berupaya mencari solusi agar hak pegawai segera terpenuhi.

“Insyaallah tetap kami usahakan. Kami juga terus memikirkan para karyawan yang sudah bekerja maksimal,” pungkasnya.

Editorial Team