Polres Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal di Tiga Kecamatan

Lombok Timur, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) tambang galian C Lombok Timur, yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra, menutup sejumlah lokasi tambang galian C ilegal.
Penutupan dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi tambang di Kecamatan Aikmel, Labuhan Haji, dan Wanasaba.
Penutupan tambang ilegal ini juga disertai pemasangan papan himbauan agar pelaku usaha tambang mematuhi aturan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif dan tegas untuk menertibkan aktivitas tambang galian C yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan merugikan masyarakat.
1. Menyasar 10 tambang galian C
I Made Dharma Yulia Putra menyatakan bahwa operasi penertiban ini menargetkan 10 lokasi tambang, yang terdiri dari tujuh tambang milik pengusaha dan tiga tambang rakyat. Lokasi-lokasi ini diduga melanggar peraturan karena beroperasi tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebanyak lima lokasi tambang yang tidak memiliki izin telah dipasang garis polisi, sementara lokasi tambang berizin diberi papan peringatan agar tetap mengikuti prosedur yang benar," ujar Dharma.