Lombok Timur, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) tambang galian C Lombok Timur, yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra, menutup sejumlah lokasi tambang galian C ilegal.
Penutupan dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi tambang di Kecamatan Aikmel, Labuhan Haji, dan Wanasaba.
Penutupan tambang ilegal ini juga disertai pemasangan papan himbauan agar pelaku usaha tambang mematuhi aturan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif dan tegas untuk menertibkan aktivitas tambang galian C yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan merugikan masyarakat.