ilustrasi list (pexels.com/freepik)
Sebelumnya, Pj Gubernur NTB Hassanudin mengumpulkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyikapi pembakaran tambang emas ilegal milik Warga Negara Asing (WNA) Cina di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (16/8/2024).
Warga Sekotong membakar kamp tambang emas ilegal milik WNA Cina pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA. Hassanudin meminta semua pihak mengambil peran sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing.
Kasus pembakaran kamp tambang ilegal juga diproses. Begitu juga aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan WNA asal Cina.
Kapolda NTB telah diminta untuk memproses kasus pembakaran kamp tambang ilegal milik WNA dan kasus penambangan ilegal di Sekotong.
"Ada peran masing-masing siapa yang bertanggung jawab. Pak polisi, kajati, imigrasi, sudah ada mekanismenya," jelasnya.
Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara ini menambahkan instansi terkait juga telah diminta menelusuri 15 WNA asal Cina yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Sekotong. Termasuk status warga asing tersebut selama tinggal di Lombok, NTB.
"Kalau memang ada itu tolong dicari, datanya dari mana, darimana dia masuk, bagaimana dia masuk, apa kegiatannya, statusnya apa," tegasnya.