Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20260127_185739_843.jpg
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengungkap kasus penemuan jenazah dalam kondisi hangus terbakar di pinggir jalan raya Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Korban berinisial YW, warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Korban dibunuh dan dibakar oleh anak kandungnya sendiri inisial BP.

Kasus pembunuhan berencana ini terungkap dari bercak darah di bagasi mobil Innova warna putih yang digunakan pelaku membawa jenazah korban lalu dibakar ke wilayah Sekotong Lombok Barat.

1. Berawal dari keterangan dua saksi yang melihat mobil warna putih

Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus anak bunuh ibu kandung di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi di Mapolda NTB, Selasa (27/1/2026) menjelaskan kronologi penemuan jenazah korban hingga penangkapan pelaku di rumahnya. Dia menjelaskan pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, ditemukan sesosok mayat manusia yang sudah dalam keadaan hangus terbakar di pinggir jalan raya Dusun Batu Leong Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Lombok Barat.

Pada saat penemuan mayat tersebut, ada dua saksi yang pertama kali melihat. Kemudian saksi melaporkan ke Polsek Sekotong. Polsek Sekotong bersama petugas Piket Polres Lombok Barat dan Inafis langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sekitar pukul 21.45 WITA, Tim Puma Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB melakukan pengecekan kondisi jenazah yang dievakuasi menuju RS Bhayangkara Mataram untuk pelaksanaan autopsi.

2. Polisi menyisir lokasi yang memungkinkan ada CCTV

Foto kendaraan yang digunakan pelaku membawa jenazah korban ke wilayah Sekotong Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Arisandi mengatakan pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 07.00 WITA, Tim Puma Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Lombok Barat kembali melakukan olah TKP di pinggir jalan raya Dusun Batu Leong. Setelah pelaksanaan olah TKP, tim melakukan konsolidasi di Polres Lombok Barat.

Selanjutnya, tim menentukan cara bertindak yang akan dilakukan lebih lanjut. Di antaranya melakukan penyisiran titik-titik lokasi yang memungkinkan terdapat CCTV untuk melacak kendaraan yang sempat dicurigai berdasarkan keterangan saksi yang berada di TKP penemuan mayat.

Setelah melakukan penyisiran CCTV, sebuah kendaraan berwarna putih dicurigai sebagai kendaraan yang berada di sekitar TKP pada waktu sekitar penemuan mayat. Kemudian pukul 13.00 WITA, tim melaksanakan konsolidasi dan pada waktu bersamaan tim juga memonitoring pelaksanaan autopsi jenazah korban di RS Bhayangkara Mataram.

"Sekitar pukul 19.00 WITA, dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tim mendapatkan informasi terkait kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku," tuturnya.

Korban dibunuh oleh anaknya pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA menggunakan tali nilon yang dililit pada leher korban saat tertidur pulas. Sedangkan jenazah korban dibawa menggunakan mobil Innova warna putih ke Sekotong sekitar pukul 08.00 WITA.

3. Terbongkar setelah ditemukan sbercak darah di mobil

RS Bhayangkara Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Setelah melacak identitas kendaraan, Tim Puma mendatangi lokasi rumah sesuai data kendaraan tersebut untuk melakukan pengecekan. Dengan didampingi Kepala Lingkungan Monjok Timur, tim berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai berwarna putih.

Setelah menemui seseorang yang diduga sebagai pelaku, tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Pada bagasi belakang kendaraan, masih ditemukan bercak darah. Bercak darah inilah yang kemudian dicurigai sebagai sisa atau bekas perbuatan pelaku pada saat membawa korban sebelum dibuang dan dibakar.

"Atas temuan tersebut dan interogasi awal terhadap terduga pelaku, dia mengakui bahwa dialah yang melakukan perbuatan tersebut. Dialah yang membunuh, membawa korban lalu membuang dan membakar korban di TKP penemuan jenazah," kata dia.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolda NTB untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, RS Bhayangkara menerima jenazah korban pada Minggu (25/1/2026) pukul 21.50 WITA. Di mana kondisi jenazah sudah hangus terbakar.

Selanjutnya, pada Senin (26/1/2026), RS Bhayangkara Mataram bersama dokter ahli forensik melakukan kegiatan autopsi jenazah dalam kondisi hangus terbakar grade 4 yang sudah sulit untuk dikenali.

Dari hasil pemeriksaan, dokter forensik menginventarisir properti-properti sebagai identifikasi yang melekat pada tubuh korban dan temuan pada jenazah tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa jenis kelamin korban adalah perempuan ditandai dengan ditemukannya pakaian bra, dalaman jilbab, sisa karet celana dalam warna krem.

Dokter forensik juga menemukan kalung warna kuning keemasan dengan liontin berbentuk hati warna biru. Dari kondisi fisik jenazah korban, ditemukan luka patah pada paha kiri atas, dan kekerasan benda tumpul pada kepala sisi depan, belakang dan samping sebelah kiri.

Ada pun motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap ibu kandungnya karena sakit hati. Dia sakit hati karena tidak diberikan uang oleh ibunya. Pelaku meminta uang sejumlah Rp39 juta untuk membayar utang. Polisi masih mendalami motif lain pelaku yang berprofesi sebagai driver kendaraan online itu tega membunuh dan membakar ibu kandungnya.

Editorial Team