Labuan Bajo, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya tiga orang sempat ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari tiga orang (yang ditahan), satu orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto dalam konferensi pers di Mapolres Manggarai Barat, Labuan Bajo seperti dilansir dari Antara pada Selasa, (2/8/2022).