Polisi Tangkap Tiga Kurir Bawa Sabu 7,34 Kg di Jalan Bypass BIL Lombok

Lombok Tengah, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 7,34 Kg. Polisi menangkap tiga tersangka saat melakukan penangkapan di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat melalui Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu L. Brata Kusnadi mengatakan ketiga tersangka berperan sebagai kurir.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7,34 Kg narkotika jenis sabu dari tiga tersangka inisial I, JBS dan R," kata Brata, Senin (26/8/2024).
1. Kurir luar daerah
Brata menjelaskan ketiga tersangka merupakan kurir yang berasal dari luar daerah. Ia menyebutkan tersangka inisial I membawa sebanyak 2,020 Kg sabu.
"Kemudian tersangka inisial JBS membawa 3,200 kg sabu dan tersangka inisial R membawa 2,110 Kg sabu. "Jadi total keseluruhan kurang lebih 7,34 kg,” sebutnya.