Lombok Tengah, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 7,34 Kg. Polisi menangkap tiga tersangka saat melakukan penangkapan di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat melalui Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu L. Brata Kusnadi mengatakan ketiga tersangka berperan sebagai kurir.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7,34 Kg narkotika jenis sabu dari tiga tersangka inisial I, JBS dan R," kata Brata, Senin (26/8/2024).