Mataram, IDN Times - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram menangkap tiga pelaku aborsi. Ketiga pelaku diamankan pada Jumat (14/3/2025) lalu setelah melalui serangkaian penyelidikan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Mataram.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial FRS (24), DNQ (19), dan ATS (20). Ketiga pelaku berasal dari Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami sudah amankan tiga orang terduga pelaku terkait tindak pidana aborsi tersebut," kata Eko dalam keterangannya dikutip Selasa (18/3/2025).