Lombok Tengah, IDN Times - Polres Lombok Tengah resmi menahan oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah inisial LN yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Tersangka dijebloskan ke Rutan Mapolres Lombok Tengah terkait pemalsuan ijazah paket C tahun ajaran 2007.
“Benar, saat ini saudara LN sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Selasa (15/10/2024).
