Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Dok. Polresta Mataram)
Kronologis awal penangkapan terduga, kata Yogi, bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga. Dimana, terduga AHS kerap membuat resah warga atas aktivitasnya yang mengonsumsi dan menjual sabu.
Karena terduga dianggap cukup mengerti dengan teknik-teknik penangkapan pelaku narkoba, Tim Opsnal mengirimkan satu personel untuk menyamar sebagai pembeli. Sebelum membeli, uang yang digunakan di foto terlebih dahulu untuk membuktikan nomor serinya.
“Jadi beberapa saat setelah penyamar kami membeli barang dari terduga AHS, dilakukan penangkapan, dan hasil penggeledahan ditemukan uang dari tas tersangka dengan nomor seri persis sesuai yang di foto,”beber Yogi.
Atas barang bukti tersebut akhirnya terduga AHS bisa diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari hasil tes urine terduga, dinyatakan positif, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber barang. Dari keterangan terduga AHS, polisi sudah dapat menyimpulkan identitas dari sumber barang.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan mengingat masih dalam proses pencarian,”jelas Yogi.