Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Mataram, 8 Orang Diringkus

Mataram, IDN Times - Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis (20/2/2025). Dari penggerebekan tersebut, polisi meringkus 8 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk seorang perempuan yang merupakan istri salah satu terduga pelaku.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Serta mendukung Program Asta Cita Pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa.
1. Penggerebekan serentak di tiga lokasi
Penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga lokasi berbeda di Dasan Agung, dengan tiga tim khusus yang telah dibagi sebelumnya. Masing-masing tim dipimpin langsung Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.
Bagus menyebutkan dari operasi ini, total 8 terduga pelaku berhasil ditangkap. Dengan rincian Tim 1 mengamankan 3 terduga pelaku, Tim 2 mengamankan 4 terduga pelaku, dan Tim 3 mengamankan 1 terduga pelaku.
"Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut," kata Bagus, Kamis (20/2/2025).