Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Mataram, 8 Orang Diringkus

Mataram, IDN Times - Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis (20/2/2025). Dari penggerebekan tersebut, polisi meringkus 8 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk seorang perempuan yang merupakan istri salah satu terduga pelaku.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Serta mendukung Program Asta Cita Pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa.
1. Penggerebekan serentak di tiga lokasi

Penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga lokasi berbeda di Dasan Agung, dengan tiga tim khusus yang telah dibagi sebelumnya. Masing-masing tim dipimpin langsung Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.
Bagus menyebutkan dari operasi ini, total 8 terduga pelaku berhasil ditangkap. Dengan rincian Tim 1 mengamankan 3 terduga pelaku, Tim 2 mengamankan 4 terduga pelaku, dan Tim 3 mengamankan 1 terduga pelaku.
"Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut," kata Bagus, Kamis (20/2/2025).
2. Amankan barang bukti sabu 14,71 gram

Dia menyebut total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan aparat kepolisian di tiga lokasi penggerebekan sebanyak 14,71 gram. Selain sabu, beberapa barang bukti lainnya ikut diamankan seperti alat komunikasi para terduga pelaku, bahan dan alat konsumsi sabu yang ditemukan saat penggeledahan serta sejumlah uang tunai.
Terduga pelaku yang diringkus masing-masing inisial R alias B yang merupakan Target Operasi (TO), N dan JS non TO diamankan oleh Tim 1 di TKP sebuah rumah di lingkungan Gapuk Selatan. Kemudian M dan RH merupakan TO, R dan IH non TO diamankan di TKP kedua pada sebuah rumah di lingkungan Gapuk Tengah.
Sementara terduga AS yang merupakan TO diamankan di TKP ketiga pada sebuah rumah di lingkungan kebon Bawa kelurahan Kebon Sari Kecamatan Ampenan. Berdasarkan hasil tes urine terhadap para terduga pelaku, 4 orang lositif mengandung methamphetamine yaitu R alias B, M, RH dan AS, sedangkan sisanya negatif.
3. Daerah rawan peredaran narkoba

Bagus menjelaskan bahwa Dasan Agung menjadi sasaran utama penggerebekan karena wilayah ini termasuk dalam zona rawan peredaran gelap narkotika. Dasan Agung sudah lama menjadi salah satu lokasi yang sering muncul dalam berbagai pengungkapan kasus narkoba.
"Bahkan, dalam beberapa kasus yang terjadi di luar wilayah ini, sering kali terduga pelakunya berasal dari wilayah ini. Maka, berdasarkan pemetaan kami, wilayah ini memang masuk dalam kategori rawan," jelasnya.
Operasi pemberantasan narkoba di Kota Mataram tidak akan berhenti di sini. Polresta Mataram menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam perang melawan narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang," pinta Bagus.