Mataram, IDN Times - Penyidik kepolisian menggandeng auditor independen untuk menghitung kerugian dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesenian marching band pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (Dikbud NTB).
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan langkah ini merupakan upaya baru penyidik untuk mendapatkan nilai kerugian dari perbandingan harga barang sesuai materi petunjuk jaksa peneliti.
"Jadi, untuk menjawab itu (petunjuk jaksa), penyidik kini menggandeng auditor independen. Sekarang masih dalam proses," kata Artanto seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (12/1/2023).