Kupang, IDN Times – Seorang perempuan berinisial MML (25) di Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota polisi saat melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya.
Peristiwa ini terjadi pada 2 Juni 2025. Pelaku adalah Aipda PS, anggota Polsek Wewewa Selatan. Ia diduga menyentuh bagian sensitif tubuh korban di salah satu ruangan di kantor polisi dengan dalih pemeriksaan lanjutan.