Kupang, IDN Times - Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Aiptu Firmansyah, dijebloskan ke sel Mapolres TTS usai terbukti terlibat perjudian sabung ayam. Hukuman terhadapnya ini usai beredarnya video 49 detik yang diakui Firmansyah sebagai dirinya
Ia tampak bercelana pendek abu-abu, berkaus hitam, juga mengenakan topi dan masker. Dalam video itu ia membawa seekor ayam dan mengadunya dengan pria lain sehingga jadi tontonan banyak orang. Video ini kemudian viral di media sosial dan juga grup WhatsApp.