Ilustrasi pukulan tinju/Pexels.com
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, didampingi Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, mengungkap ini dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).
Menurut Bripda Oscar, korban menghina dan meremehkan dirinya sehingga ia tersinggung dan naik pitam. Ia kemudian menganiaya korban dengan memukul secara berulang kali. 
Lokasi pemukulan pertama di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria. Ia memukul kepalan tangan kanan pada pipi kiri hingga korban jatuh dan dihujani pukulan hingga ia ditahan beberapa saksi.
Lokasi kedua di pinggir Jalan Prof W Z Yohanes. Ia memukul korban yang sedang duduk di atas motor hingga terjatuh dan sempat mengambil parang. Lagi-lagi ia ditahan. 
Pada lokasi ketiga di dekat sebuah pangkas rambut, pelaku menyerang korban lagi hingga tersungkur sebelum akhirnya dilerai oleh saksi lainnya lagi.