Polisi Buru Perempuan Muda Pelaku Penculikan Balita di Bima

Bima, IDN Times - Polres Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) memburu perempuan muda terduga pelaku penculikan bayi berusia 7 bulan bernama Alfian. Proses pencarian balita dari Desa Rabakodo di Bima ini masih dilakukan dan belum ditemukan. Meskipun hingga malam ini, pihak kepolisian masih gencar melakukan upaya pencarian.
"Sampai malam ini, korban dan terduga pelaku belum ditemukan," ungkap Kapolsek Woha Ajun Komisaris Polisi Sudirman, saat dihubungi pada Selasa malam (21/5/2024).
1. Lokasi pencarian diperluas
Sudirman menjelaskan, bahwa pencarian korban dan terduga pelaku telah diperluas tidak hanya di wilayah Kecamatan Woha, tetapi juga di beberapa Kecamatan lainnya. Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap memantau perkembangan situasi dengan cermat.
"Kami terus melakukan pencarian secara intensif. Apabila korban dan pelaku ditemukan, kami akan memberikan kabar terbaru," ungkapnya.
2. Pelaku menginap di rumah korban
Sebelumnya diberitakan, kasus penculikan anak di bawah umur ini bermula saat orang tua korban memberikan tumpangan kepada terduga pelaku untuk mengantarnya pulang. Pelaku diberi tumpangan karena mengaku tidak tahu jalan pulang ke rumah.
Selama dua hari menginap, keluarga korban tidak menaruh curiga terhadap terduga pelaku. Bahkan, mereka sempat membawa pelaku untuk berbelanja di sebuah toko serba Rp35 ribu di wilayah setempat.
3. Korban diculik saat belanja di pasar
Hari ini, Selasa (21/5/2024), pelaku kembali diajak oleh orang tua korban untuk berbelanja di Pasar Tente. Saat itu, pelaku menggendong korban.
Di tengah aktivitas berbelanja, pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk pergi ke toilet bersama anak tersebut. Setelah itu, pelaku dan korban tidak kembali lagi.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke kantor polisi," kata Sekdes Rabakodo Syamsudin, saat dikonfirmasi.