Mataram, IDN Times - Satgas Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan Provinsi NTB menindak tegas pelanggaran di sektor pangan. Satgas mengungkap praktik penjualan beras yang tidak sesuai label dan mutu.
Satgas menangkap seorang terduga pelaku berinisial INS (29), warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (19/02/2026). Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX. Endriadi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran beras dengan kualitas dan kemasan yang tidak sesuai.
