Polisi Beberkan Peran Para Penganiaya Remaja Putus Sekolah di Lembata

Kupang, IDN Times - Polres Lembata telah memeriksa 5 orang terduga pelaku atau penganiaya remaja berusia 15 tahun di Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
H mengalami penganiayaan hingga dilucuti seluruh pakaian dan alas kakinya, Rabu (2/4/2025). Ia lalu diarak telanjang keliling kampung dengan kedua tangan terikat di belakang pinggangnya.
Korban dipukuli dan diolok-olok saat itu. Korban juga mendapatkan pukulan di beberapa bagian tubuhnya hingga memar. Para pelaku yang melakukannya sekitar 5 orang. Para pelaku ini sudah diambil keterangan oleh Polres Lembata.
1. Perbuatan para pelaku
Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare, menyebut lima pelaku antara lain H, P, A, L dan M. Mereka melakukan aksi kekerasan terhadap korban hari itu. Perbuatan mereka ini karena menduga korban mencuri sebuah alat cukur listrik dan sebuah silikon handphone.
Perbuatan H ialah mengendarai sepeda motor langsung menabrak korban. Sementara pelaku P memukul korban dengan kayu. Kemudian M menampar dan mencambuk korban dengan tali. Pelaku A menendang remaja 15 tahun itu dan melemparnya dengan sendal.
Sementara L berkali-kali menendang korban. L juga yang menelanjangi dan mengikat kedua tangan korban. Kemudian mereka beramai-ramai mengarak korban keliling kampung.
"Sambil disuruh berteriak 'saya pencuri' secara berulang-ulang," ungkap AKP Donatus Sare, Senin (7/4).