Kupang, IDN Times - Polres Lembata telah memeriksa 5 orang terduga pelaku atau penganiaya remaja berusia 15 tahun di Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
H mengalami penganiayaan hingga dilucuti seluruh pakaian dan alas kakinya, Rabu (2/4/2025). Ia lalu diarak telanjang keliling kampung dengan kedua tangan terikat di belakang pinggangnya.
Korban dipukuli dan diolok-olok saat itu. Korban juga mendapatkan pukulan di beberapa bagian tubuhnya hingga memar. Para pelaku yang melakukannya sekitar 5 orang. Para pelaku ini sudah diambil keterangan oleh Polres Lembata.