Kota Bima, IDN Times - Aparat Polsek Wera Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota mengamankan 3,63 ton minyak tanah (mitan) selundupan dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Mitan selundupan itu berasal dari Reo NTT yang akan diedarkan di wilayah Bima.
Mitan selundupan itu diamankan Polsek Wera yang dipimpin langsung Kapolsek Wera Iptu Husnain, Selasa (8/2/2022). Sebelumnya polisi juga sudah mengamankan ribuan botol miras selundupan dari NTT.