Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Massa berorasi depan Polres Rote Ndao menuntut Erasmus Frans dibebaskan. (facebook.com/ Timu DL)
Massa berorasi depan Polres Rote Ndao menuntut Erasmus Frans dibebaskan. (facebook.com/ Timu DL)

Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim khusus untuk mengusut insiden kekerasan yang terjadi saat pengamanan unjuk rasa di Polres Rote Ndao. Unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan untuk Erasmus Frans Mandato pada Rabu lalu (10/9/2025) ricuh dan menyebabkan Melianus, salah seorang mahasiswa, mengalami luka di kepala hingga berdarah.

Insiden ini bermula saat massa aksi bentrok dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya demo. Polda NTT segera mengutus tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

1. Bentuk tim khusus

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra. (Dok Polda NTT)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menyebut tim khusus akan dikirim mengusut insiden tersebut. Tim terpadu ini terdiri dari berbagai unit, seperti Irwasda, Propam, Ditreskrimsus, dan Ditreskrimum, yang akan langsung turun ke Rote pada Jumat (12/9/2025).

"Tim ini turun besok ke sana untuk mencari fakta secara objektif atas insiden tersebut," jelas Henry.

Ia menegaskan ada pelanggaran yang bisa dikenakan terhadap anggotanya bila terdapat pelanggaran hukum saat insiden tersebut.

"Karena Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, berkomitmen menjaga profesionalisme dan tidak menoleransi tindakan kekerasan," jelasnya.

2. Polda NTT bertanggung jawab

Tampak depan Mapolda NTT. (Dok Polda NTT)

Tim ini tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Polda NTT sendiri, kata dia, mengambil langkah ini sebagai tanggung jawab dan keseriusan dalam menjaga marwah Polri di mata masyarakat.

Jika ada kesalahan petugas, tegasnya, maka tentu akan ada konsekuensinya karena tugas polisi adalah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya,

“Kapolda NTT menekankan, pengamanan unjuk rasa harus mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan sesuai aturan," tambah dia.

3. Demo berturut-turut

Demonstrasi menuntut Polres Rote Ndao bebaskan Erasmus Frans. (Dok Polres Rote Ndao)

Sebelumnya Porles Rote Ndao berhadapan dengan aksi demonstrasi selama berjalan pasca merekan menahan Erasmus Frans. Erasmus sendiri adalah pegiat pariwisata yang mengkritisi perusahaan asing, Bo'a Development, di Facebook, karena menutup jalan. Erasmus pun langsung ditahan dengan alasan melanggar UU ITE.

Pada hari pertama, masa aksi meminta agar bertemu dengan Erasmus di ruang tahanan Mapolres Rote Ndao dan tak jadi audiensi dengan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.

Aksi berlanjut esoknya, Selasa (9/9/2025). Massa datang dengan tuntutan yang sama hingga ada aksi bakar ban. Kemudian pada hari ketiga, Rabu (10/9/2025), terdapat seorang demonstran yang mengalami luka di kepala. Video demonstran dengan kepala berdarah-darah ini kemudian beredar di media sosial. Belum diketahui penyebab jelas insiden tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team