Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan 26 pucuk senjata api (senpi) organik dalam kondisi rusak saat melakukan pemeriksaan dan penertiban internal di lingkungan Mapolda NTT, Senin (9/3/2026).
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan, penyimpanan, serta administrasi senjata api oleh personel Polri berjalan sesuai prosedur.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan senjata api dilakukan secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Henry, Selasa (10/3/2026).
