Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa (Dok. Istimewa)
Sebelumnya, Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa menjelaskan dokumen-dokumen yang sudah dimasukkan calon TKI ke dalam sistem penempatan PMI secara online harus di-approval oleh BP2MI. Menurutnya, ada beberapa dokumen calon TKI yang harus disesuaikan sehingga pemberangkatan mereka harus ditunda.
"Jadi bukan dibatalkan, mereka tertunda (pemberangkatannya). Ini untuk memberikan perlindungan yang maksimal pada mereka," terang Abri, Selasa (31/5/2022).
Pihaknya ingin memastikan semua dokumen calon TKI sudah benar. Dan mereka dipastikan sampai di negara penempatan terlindungi. Ia menyebut ada dokumen PMI yang belum sesuai sehingga keberangkatannya ditunda.
"Kalau P3MI mengajukan OPP kita proses. Kalau ada dokumen yang kurang kita suruh lengkapi. Sekarang kita nunggu approval dari BP2MI. Karena Malaysia baru dibuka. Kita harus memastikan apakah ada perlindungan yang lebih baik lagi," ujarnya.
Ia menyebut baru ada 125 PMI yang sudah masuk datanya ke sistem online. Tinggal menunggu persetujuan dari BP2MI. Setelah disetujui, barulah dilakukan OPP. "Intinya setiap dokumen kita pastikan betul-betul valid dan memberikan perlindungan kepada PMI," tandas Abri.