Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250704_095837_053.jpg
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Polda NTB NTB membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas kasus tewasnya anggota Polres Lombok Barat inisial EFR (29) atau Brigadir Esco. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menegaskan Polda NTB berkomitmen dalam mengusut secara tuntas kasus kematian Brigadir Esco yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Lombok Barat.

“Proses penanganan dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kholid di Mataram, Selasa (26/8/2025).

1. Penanganan kasus gunakan pendekatan scientific crime investigation

Ilustrasi pembunuhan. (Dok. iStock)

Kholid menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah awal mulai dari identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), visum hingga autopsi terhadap jenazah korban. Penyidik telah mengantongi hasil autopsi terhadap jenazah korban.

“Hasil dari proses tersebut saat ini sudah dikantongi penyidik, dan pemeriksaan masih terus dilakukan melalui pendekatan Scientific Crime Investigation. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan perkara dapat diungkap secara terang benderang,” jelasnya.

2. Penanganan dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda NTB dan Polres Lombok Barat

Polda NTB. (dok. Istimewa)

Dia menambahkan, saat ini penanganan perkara kasus Tewasnya Brigadir Esco dilaksanakan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB bersama Polres Lombok Barat. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat pengungkapan fakta serta memberikan jawaban yang objektif dan transparan kepada publik.

Kholid memastikan, seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi dari penyidik dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang di luar proses hukum.

“Institusi Polri berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak agar kasus ini dapat segera terungkap,” kata Kholid.

Dengan langkah-langkah ini, kata Kholid, Polda NTB berharap penanganan kasus ini dapat berjalan sesuai koridor hukum. Serta memberikan kepastian kepada keluarga korban maupun masyarakat luas.

3. Ditemukan bekas luka di tubuh korban

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kasus tewasnya Brigadir Esco sempat menghebohkan masyarakat. Jenazah korban ditemukan warga dengan leher terikat tali pada sebatang pohon dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar pada Minggu (24/8/2025).

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan hasil pemeriksaan awal ditemukan luka di tubuh korban. Luka tersebut akibat benda tumpul. Namun, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Penemuan jenazah korban berawal dari seorang warga setempat yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumah pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Saat menyisir area tersebut, warga menemukan sesosok mayat.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam.

Editorial Team