Mataram, IDN Times - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) semakin meluas di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB sampai 28 Mei 2022, sapi dan kambing yang terjangkit PMK sebanyak 8.298 ekor.
Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada saat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah di Pulau Lombok, Badan Karantina Kementerian Pertanian membolehkan pengiriman ternak dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok. Tetapi pengiriman ternak dari Pulau Lombok ke Pulau Sumbawa tetap dilarang.
"Untuk pemenuhan daging atau sapi potong kami buka ruang untuk pengiriman ternak dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok. Sekarang bisa dikirim, sudah ada edaran dari Badan Karantina Pertanian," kata Kepala Disnakeswan Provinsi NTB drh. Khairul Akbar dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Senin (30/5/2022).
