Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Seleksi PPPK

Mataram, IDN Times - Pj Gubenur NTB Hassanudin menjamin tidak ada pemecatan terhadap ribuan tenaga kontrak atau tenaga honorer yang tidak lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi tenaga honorer yang tidak lulus akan diakomodir menjadi PPPK paruh waktu.

Hassanudin mengatakan Pemprov NTB berkomitmen menyelesaikan proses pengangkatan 7.000 orang tenaga honorer lingkup Pemprov NTB menjadi PPPK.

"Tidak akan ada pemecatan bagi tenaga kontrak. Seluruhnya akan diakomodir sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku," kata Hassanudin di Mataram, Rabu (8/1/2025).

1. Anggaran untuk PPPK paruh waktu telah tersedia

ilustrasi uang rupiah (Pinterest)

Pada Rabu (8/1/2025), Hassanudin mengikuti rapat koordinasi bersama Mendagri, Menpan RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN) secara daring.

Dikatakan, pemerintah terus berupaya dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku secara nasional untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Selain merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan juga memperhatikan faktor kemanusiaan dan solusi permasalahan tenaga kerja.

Eks Pj Gubernur Sumatera Utara ini menjelaskan anggaran untuk penggajian tenaga honorer yang tidak lulus tes dan menjadi PPPK paruh waktu telah tersedia, tinggal menunggu peraturan terkait hal itu.

2. Besaran honor yang diterima PPPK paruh waktu

Editorial Team

Tonton lebih seru di