Mataram, IDN Times - Pembangunan helipad untuk pendaratan helikopter wisata di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, diduga melanggar aturan. Helipad itu dibangun salah satu perusahaan yang menyediakan penyewaan helikopter dari Bali menuju Gili Trawangan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Ahmadi mengatakan pembangunan helipad tersebut menjorok ke laut. Sehingga menyebabkan abrasi pantai yang berada di sebelahnya.
"Bangunannya menjorok ke laut. Dampaknya di Hotel Pondok Santi dulu banyak pasir putih dan vegetasinya. Sekarang itu habis tergerus," ungkap Ahmadi di Mataram, Kamis (9/10/2025).