PHK Akibat Pandemik, Terpaksa Jadi Buruh Bangunan hingga Jual Cilok

Lombok Utara, IDN Times - Syarif Hidayatullah (29) adalah seorang pekerja di salah satu perusahaan di Lombok Utara sebelum pandemik covid-19. Sebelumnya, dia selalu menerima gaji dari tempatnya bekerja di perusahaan Free Dive Flow di Gili Air Desa Gili Indah. Gajinya kala itu sebesar Rp6 juta dalam satu bulan.
Uang sebesar Rp6 juta dalam sebulan itu kini tak lagi dia dapatkan. Setelah di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari perusahaan itu, dia menjadi pedagang cilok keliling di Sigar Penyalin Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
1. Kena PHK akibat COVID-19
Gondrong sapaan Syarif menjadi salah satu warga Lombok Utara, Provinsi NTB yang tidak memiliki pekerjaan alias menganggur akibat pandemic COVID-19. Bukan hanya dia saja, beberapa orang temannya juga turun di-PHK karena tidak ada tamu yang berkunjung ke gili sejak pandemik
"Iya saya langsung kena PHK. Awalnya kita tidak tahu kalau ada COVID-19 di Lombok Utara," cerita Gondrong menjawab pertanyaan IDN Times, Jumat (10/12/2021).
Perusahaan Free Dive Flow awalnya tidak memberhentikan Gondrong. Dia hanya dipindahkan tempat kerja ke bagian cleaning service di sebuah anak perusahaan milik Free Dive Flow di Gili Air. Dari upah sebesar Rp3 juta perbulan dan uang tip Rp3 juta perbulan yang biasa diterima, kini berubah menjadi Rp1 juta dalam sebulan.
Uang sebesar Rp1 juta yang diterima itu lantas tak akan mencukupi kebutuhan anak dan istrinya. Istri dari Gondrong juga bernasib sama, dia kena PHK di salah satu tempat makan yang ada di Gili Trawangan.
"Istri juga kena PHK. Jadi saya putuskan untuk tidak lagi bekerja di Gili Air," kata Gondrong.