Ilustrasi dana BOS. (dok. Kemendikbud)
Yusuf menjelaskan bahwa dana BOS yang tersedia saat ini belum mencukupi untuk membiayai operasional sekolah hingga mencapai 8 standar nasional pendidikan. Apalagi jika dana BOS digunakan untuk membiayai program makan siang gratis, akan berdampak negatif pada pencapaian 8 standar nasional pendidikan di NTB.
"Kalau program makan siang gratis dilaksanakan pemerintah di tahun 2025, harusnya ditambah anggaran dana BOS. Minimal anggaran satu kali makan gratis dalam setahun itu ditambah anggaran dana BOS dari yang ada sekarang," ucapnya.
Program Makan Siang Gratis ini membutuhkan dana APBN yang cukup besar, yakni mencapai Rp400 Triliun. Tim Pakar Prabowo dan Gibran telah mengkalkulasi biaya program prioritas makan siang gratis bagi anak sekolah, balita, dan wanita hamil untuk tahun pertama pada 2025.
Untuk tahun pertama kepemimpinan Prabowo-Gibran, nilai program ini telah dihitung dan mencapai Rp100 triliun-Rp120 triliun. Jumlah ini akan dibagikan untuk siswa dari tingkat TK-SMP di berbagai daerah di Indonesia.
Di NTB sendiri, jumlah peserta didik tingkat TK hingga SMP berdasarkan data pokok pendidikan semester genap 2023/2024 sebagai berikut: TK (81.772 orang), SD (170.480 orang), dan SMP (115.132 orang).
"Kalau diberikan Rp15.000 per anak, dikalikan satu tahun, dana BOS ditambah sebesar itu, bisa. Tapi kalau menggunakan anggaran dana BOS yang sama, kami tidak setuju dengan program yang diluncurkan. Bagaimana membiayai operasional sekolah kalau program makan siang gratis menggunakan dana BOS," kata Yusuf.